Senin, 08 Agustus 2011

Manfaat Puasa 6 Hari Bulan Syawal

Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfaat diantaranya :

1. Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.

2. Puasa Syawal dan Sya’ban bagaikan shalat sunnah rawatib, berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan.

Pada hari kiamat kelak semua perbuatan fardhu akan disempurnakan dengan perbuatan sunnah. Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi Sholallohu ‘alaihi wa salam dalam berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan dan ketidaksempurnaan, sehingga membutuhkan sesuatu menambal dan menyempurnakannya.

3. Membiasakan puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan.

Karena apabila Alloh ta’ala menerima amal seorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan ‘pahala amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya‘. Oleh karena itu barangsiapa yang mengerjakan amal kebaikan kemudian melanjutkan dengan kebaikan yang lain maka hal itu merupakan tanda atas diterimanya amal yang pertama. Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan suatu kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.

4. Puasa Ramadhan sebagaimana disebutkan dapat mendatangkan maghfirah atas dosa-dosa di masa lalu.

Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada saat ‘Idul Fitri yang merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah ‘Idul Fitri merupakan bentuk syukur atas nikmat itu. Sungguh tidak ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa. Oleh karena itu termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolongan dan ampunan yang telah dianugerahkan kepadanya adalah dengan berpuasa setelah Ramadhan. Jika seseorang malah menggantinya dengan perbuatan maksiat berarti termasuk orang yang membalas kenikmatan dengan kekufuran. Apabila ia berniat pada saat melakukan puasa untuk kembali melakukan maksiat lagi, maka puasanya tidak akan terkabul, ia bagaikan orang yang membangun suatu bangunan megah lantas menghancurkannya kembali. Alloh ta’ala berfirman :

” Dan janglah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai berai kembali. ” (QS. An-Nahl : 92)

5. Dengan melakukan puasa 6 hari Syawal berarti berbagai amal yang dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Rabbnya pada Bulan ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup.

Orang yang berpuasa setelah Ramadhan bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang yang baru lari dari peperangan fii sabilillah lantas kembali lagi. Sulit dipungkiri tidak sedikit manusia yang berbahagia dengan berlalunya Ramadhan, sebab mereka merasa berat, jenuh dan lama berpuasa Ramadhan.

Barangsiapa merasakan hal itu akan sulit untuk bersegera kembai melaksanakan puasa, padahal orang yang bersegera kembali melaksanakan puasa setelah ‘Idul Fitri merupakan bukti kecintaannya terhadap ibadah puasa. Ia tidak merasa bosan dan berat, apalagi benci.

Seorang salaf ditanya tentang kaum yang bersungguh-sungguh dalam ibadahnya di bulan Ramadhan, tetapi jika Ramadhan berlalu mereka tidak bersungguh-sungguh lagi, beliau berkomentar : ” Seburuk-buruk kaum adalah yang tidak mengenal Alloh secara benar kecuali di bulan Ramadhan saja, padahal orang shalih adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh di sepanjang tahun. “

Oleh karena itu sebaiknya orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal, karena hal itu akan mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggungan utangnya. Kemudian dilanjutkan dengan puasa 6 hari bulan Syawal. Dengan demikian dia telah melakukaan puasa Ramadan dan mengikutinya dengan 6 hari Syawwal.

Perlu diingat bahwa amal perbuatan seorang mukmin tidak ada batasnya hingga maut menjemputnya.

Alloh ta’ala berfirman :

“ Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal). ” (QS. Al-Hijr : 99)

Perlu diingat bahwa shalat-shalat, puasa sunnah, dan sedekah yang dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Alloh Ta’ala pada bulan Ramadhan disyari’atkan sepanjang tahun. Hal ini mengandung berbagai macam manfaat, diantaranya : sebagai pelengkap dari kekurangan yang terdapat pada yang fardhu, merupakan salah satu faktor yang mendatangkan kecintaan Alloh kepada hamba-hambaNya, sebab terkabulnya do’a, demikian pula sebagai sebab terhapusnya dosa dan dilipatgandakannya pahala kebaikan dan ditinggikan kedudukan.

Hanya kepada Alloh tempat memohon pertolongan, shalawat dan salam semoga tercurahkan selalu kepada Nabi, segenap keluarga dan sahabatnya.
Sumber : Majalah Fatawa, Untuk Ramadhan Yang Lebih Baik, Edisi Khusus, Ramadhan-Syawwal 1430 H

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More