Senin, 18 Juli 2011

Tawanan Palestina, Dari Obyek Percobaan Obat Hingga Perdagangan Organ Tubuh


Oleh : Ali Badwan, dari Al-Wathan Qatar

Setiap fajar, bangsa Palestina, berbekal iman kepada risalah samawi kepada seluruh manusia menyampaikan pesan keadilan, persamaan dan kecintaan dari bumi risalah samawi di Palestina, menyampaikan doa untuk tawanan mereka agar terbebas dari penjara penjajah Israel. Termasuk untuk warga Palestina yang terblokade.

Jumlah Besar Tawanan Palestina
Lebih dari 800 ribu warga Palestina dari wilayah jajahan 1967 di Tepi Barat, Al-Quds, dan Jalur Gaza mengalami penangkapan hingga sekarang. Bukan karena tindakan kriminal atau pidana, tapi karena penyebab sederhana “karena mereka komitmen mempertahankan hak mereka untuk hidup bebas di tanah air mereka sendiri” dan karena mereka membela gerakan nasional pembebasan.

Saat ini sekitar 11.109 tawanan Palestina di penjara Israel, ada yang ditahan semantara dan yang divonis penjara untuk waktu bertahun-tahun lamanya. 800 tawanan dari Jalur Gaza, 500 dari Al-Quds dan wilayah jajahan 1948, sisanya Tepi Barat, jumlah tawanan anak-anak 400 orang, 33 tawanan wanita, 16 tawanan anggota parlemen yang terpilih.

Ada 313 tahanan yang sudah mendekam selama 30 tahun, seperti Nail Barghoti dan ratusan pimpinan lapangan dan politik pejuangan Palestina, seperti Yahya Sinuwar yang kini baru dimasukkan ke penjajah Israel ke sel pribadi. Sebanyak 200 tawanan Palestina meninggal dunia di dalam tahanan akibat kekerasan berdarah.

Ada 1905 tawanan Palestina di penjara Nageb, 2000 tawanan di penjara Magedo, 1860 tawanan di penjara Ovara, 1890 tawanan di penjara Nafhah, 1500 tawanan di penjara Rimona, 920 tawanan di penjara Esqolan, 650 tawanan di Hadarem, 360 tawanan di penjara Berseba, 362 di penjara Galbo, 400 di penjara Shattah, 45 di penjara RS Remlah, 200 tawanan di penjara Ramona, 37 di penjara Talmond dan Hasharom.

Para tawanan itu mengalami berbagai tekanan dan siksa, kondisi tidak manusiawi. Mereka mengalami sakit berbahaya akibat tidak adanya perawatan kondisi kesehatan dan gizi buruk. Sebagian laporan menegaskan bahwa dinas tahanan Israel menjadikan tawanan Palestina sebagai ladang percobaan berbagai macam obat. Ini mengingatkan kita skandal Israel yang pernah diungkap oleh seorang wartawan Swedia Storm dua tahun lalu yang mengungkap perdagangan resmi Israel terhadap organ tubuh para syuhada bangsa Palestina.

Informasi yang terpercaya karena disampaikan hampir seluruh tawanan yang ada menegaskan bahwa sekira 1000 tawanan mengalami sakit akit yang membutuhkan pengobatan darurat dan operasi bedah. Ratusan tawanan lainnya mengalami penyakit akut yang mengancam nyawa mereka. Sebagian besar tawanan hidup di ruang-ruang tahanan yang senantiasa ditutup kecuali waktu-waktu yang sangat sedikit sehinga jarang mendapatkan ventilasi udara.

Tawanan Wanita di Tengah Jantung Penderitaan
Tak kalah perihnya, tawanan wanita Palestina di penjara Israel juga mengalami siksaan fisik dan psikis, penyia-nyiaan medis, sanksi, isolasi, penggunaan kekerasan secara berlebihan, ditahan di ruang yang tidak layak untuk mereka, disemprot gas air mata jika terjadi ketegangan situasi, hingga dilarang dijenguk keluarga serta dilarang ikut ujian bagi pelajar.

Seperti yang dialami oleh tawanan wanita Irena Polli Syauk Sarahinah dari kamp Dahisyah. Wanita asal Ukraina yang masuk Islam dan menikah dengan warga Palestina Ibrahim Sarahinah hidup di kamp pengungsi Dahisyah di Betlehem tengah. Ia ditangkap Israel pada 25 Juni 2005 dan divonis penjara 20 tahun dan suaminya divonis hukuman penjara seumur hidup enam kali. Mereka memiliki dua anak, salah satunya bernama Yasmin yang hidup bersama keluarga Irena di Ukraina dan kedua Guzalah hidup bersama keluarga suaminya di Betlehem. Israel melarang mereka untuk sekedar menggendong dan memangkunya ketika sedang menjenguk.

Israel juga menerapkan politik pengasingan. Misalnya yang dialami tawanan Ahmad Shabahd ari Tulkarm yang diasingkan Israel ke Jalur Gaza setelah 6 tahun mendkam dalam penjara. Aksi kekerasan Israel memuncak pada tahun 2007.

Israel memiliki dua satuan khusus melakukan kekerasan terhadap tawanan Palestina yakni satuan pasukan Nachson dan Mitsada. Menurut undang-undang internasional tindakan Israel ini masuk dalam kategori kejahatan perang.

Satuan tentara Nachson merupakan satuan terbesar dalam tentara Israel yang dibentuk khusus untuk menguasai penjara jika terjadi aksi kekacauan di dalam penjara. Mereka menggunakan seragam khusus bertulis “keamanan penjara”.

Kedua satuan pasukan itu dibekali dengan peluru tajam untuk melakukan tindakan represif terhadap tawanan. Peluru tajam itu pernah mengeani seorang tawanan Palestina syahid Muhammad Asyqar hingga meninggal dunia. Sebelumnya ada tujuh tawanan Palestina yang meninggal dunia akibat tembakan peluru tajam Israel.

Satuan Nachson tidak hanya melakukan kekerasan fisik, mereka melecehkan perasaan dan hal-hal sakral dalam agama. mereka membuang Mushaf Al-Quran, menginjak dan merobek-robeknya.

Ia juga memiliki undang-undang “Shalit” (sebagai balas dendam atas ditawannya serdadu Shalit oleh perlawanan Palestina di Jalur Gaza) dimana mereka mengesal tawanan Palestina di sel pribadi di bawah tanah seperti di penjara Ramle, Esqolan, Berseba, Shatha, Hadarem dan tempat lainnya.

Sayang dunia masih bungkam. Amerika dan barat justru menerapkan standar ganda terhadap masalah tawanan Palestina. ketika serdadu Israel disandera oleh perlawanan Palestina, mereka membangkitkan dunia agar membela Israel. mereka lupa bahwa Shalit saat disandera saat itu sedang berada di atas tank militer menembaki tanpa belas kasihan kepada kamp pengungsi Palestina di selatan Jalur Gaza.

Kelompok pegiat perdamaian, demokrasi, keadilan dan kebebasan harus segera menyelamatkan 1600 nyawa tawanan Palestina yang mengalami sakit akut, 20 berbaring selamanya di atas ranjang rumah sakit di RS Ramle dan 17 lainnya mengalami kanker.

Lembaga Palang Merah Dunia, PBB, dan semua lembaga kemanusiaan memiliki tanggungjawab menekan pasukan Israel menjamin diterapkannya kesepakatan Jenewa IV tahun 1949 soal wilayah yang berada di bawah penjajah. Konsekwensinya semua tawanan Palestina dan Arab harus dibebaskan. [bsyr, InfoPalestina]

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More